Kabupaten Asmat memiliki potensi sumberdaya perikanan yang tinggi baik untuk perikanan darat maupun laut. Di perikanan darat, Kabupaten Asmat memiliki potensi yang besar dengan wilayahnya yang memiliki sungai besar, sedangkan di perikanan laut mengandalkan sumberdaya Laut Arafuru yang besar. Pentingnya sektor perikanan di Kabupaten Asmat dibuktikan dengan sumbangannya pada tahun 2014 yang mencapai Rp 192,06 miliar (12,91 persen) terhadap perekonomian dan kontribusinya sebagai sumber mata pencaharian masyarakat, serta PAD bagi pemerintah daerah.
Produksi perikanan Kabupaten Asmat sebagian besar berasal dari perikanan tangkap laut. Wilayah perikanan tangkap Kabupaten Asmat berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI 718) yaitu Laut Arafura-Laut Timor. Terkait dengan potensi sumberdaya perikanan di laut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Keputusan Menteri (KEPMEN) Nomor 45 Tahun 2011 telah memetakan potensi sumberdaya ikan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Total potensi sumberdaya ikan (SDI) di WPP 718 adalah sebesar 855,5 ribu ton per tahun terdiri atas potensi ikan pelagis besar sebesar 50,9 ribu ton per tahun, ikan pelagis kecil sebesar 468,7 ribu ton per tahun, ikan demersal sebesar 284,7 ribu ton per tahun, udang penaeid sebesar 44.700 ton per tahun, ikan karang konsumsi sebesar 3.100 ton per tahun, lobster sebesar 100 ton per tahun, dan cumi-cumi sebesar 3.400 ton per tahun.
Tingkat eksploitasi sumberdaya ikan pada WPP-NRI 718 yang dapat diakses nelayan Kabupaten Asmat sebagian besar berada dalam tingkat eksploitasi fully-exploited untuk udang dan ikan lidah, over-exploited untuk jenis manyung, kurisi, kuniran, swanggi, bloso, gulamah, dan kakap merah, dan moderate untuk ikan pelagis kecil. Untuk WPP-NRI 718, jika diasumsikan nelayan yang berbasis di Kabupaten Asmat mampu memanfaatkan 5 persen dari total potensi sumberdaya ikan, maka diperoleh potensi produksi sekitar 42.775 ton per tahun. Produksi perikanan Kabupeten Asmat masih jauh dari potensi produksi yang ada di mana total produksi perikanan tangkap pada tahun 2014 hanya sebesar 7.627,07 ton. Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya sarana dan prasarana penangkapan ikan yang dimiliki nelayan misalnya keterbatasan armada kapal dan alat penangkapan, serta terbatasnya modal usaha yang dimiliki nelayan sehingga tidak dapat mengembangkan usaha perikanan tangkap di Kabupaten Asmat.
Produksi perikanan Kabupaten Asmat sebagian besar berasal dari perikanan tangkap laut. Wilayah perikanan tangkap Kabupaten Asmat berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI 718) yaitu Laut Arafura-Laut Timor. Terkait dengan potensi sumberdaya perikanan di laut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Keputusan Menteri (KEPMEN) Nomor 45 Tahun 2011 telah memetakan potensi sumberdaya ikan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Total potensi sumberdaya ikan (SDI) di WPP 718 adalah sebesar 855,5 ribu ton per tahun terdiri atas potensi ikan pelagis besar sebesar 50,9 ribu ton per tahun, ikan pelagis kecil sebesar 468,7 ribu ton per tahun, ikan demersal sebesar 284,7 ribu ton per tahun, udang penaeid sebesar 44.700 ton per tahun, ikan karang konsumsi sebesar 3.100 ton per tahun, lobster sebesar 100 ton per tahun, dan cumi-cumi sebesar 3.400 ton per tahun.
Tingkat eksploitasi sumberdaya ikan pada WPP-NRI 718 yang dapat diakses nelayan Kabupaten Asmat sebagian besar berada dalam tingkat eksploitasi fully-exploited untuk udang dan ikan lidah, over-exploited untuk jenis manyung, kurisi, kuniran, swanggi, bloso, gulamah, dan kakap merah, dan moderate untuk ikan pelagis kecil. Untuk WPP-NRI 718, jika diasumsikan nelayan yang berbasis di Kabupaten Asmat mampu memanfaatkan 5 persen dari total potensi sumberdaya ikan, maka diperoleh potensi produksi sekitar 42.775 ton per tahun. Produksi perikanan Kabupeten Asmat masih jauh dari potensi produksi yang ada di mana total produksi perikanan tangkap pada tahun 2014 hanya sebesar 7.627,07 ton. Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya sarana dan prasarana penangkapan ikan yang dimiliki nelayan misalnya keterbatasan armada kapal dan alat penangkapan, serta terbatasnya modal usaha yang dimiliki nelayan sehingga tidak dapat mengembangkan usaha perikanan tangkap di Kabupaten Asmat.